KABAR BANTEN - Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono ternyata telah ditunjuk menjadi Komisaris Utama PT Pindad di saat mendampingi Komjen Listyo Sigit Prabowo menjalani proses uji kelayakan Calon Kapolri di DPR RI.
Pemberhentian dan pengangkatan anggota Direksi dan Komisaris PT Pindad (Persero), terungkap dalam penyerahan Salinan Surat Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Penyerahan salinan tersebut digelar dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) ydilakukan secara daring, Senin, 18 Januari 2021 atau dua hari sebelum uji kelayakan Calon Kapolri.
Baca Juga: Tok!DPR RI Setujui Mantan Kapolda Banten Jadi Kapolri, Listyo Terekam Kamera Berkaca-kaca
Berdasarkan Surat Keputusan Menteri BUMN selaku RUPS Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pindad yang tercantum dalam surat nomor: SK-17/MBU/01/2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota-Anggota Dewan Komisaris Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pindad.
Baca Juga: Dukung Listyo Jadi Kapolri, Majelis Permusyawaratan Kasepuhan Lebak: Terima Kasih Jokowi
Dalam SK tersebut, menetapkan Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono sebagai Wakil Komisaris Utama, Mayjen TNI (Purn.) Sakkan Tampubolon, Alexandra Retno Wulan, Arlan Septia sebagai Komisaris Independen dan Jaleswari Pramodharwwardani.
Baca Juga: Praktik Oknum Polantas Jadi Sorotan, untuk Tekan Penyimpangan Tilang, Listyo Siapkan Jurus Sakti Ini
Sebelumnya, Komisaris dijabat oleh Mayjen TNI (Purn.) Sumardi sebagai Wakil Komisaris Utama, Dr. Nurdin, Komjen Pol, Ari Dono, Mayjen TNI (Purn.) Endang Sodik sebagai Komisaris PT Pindad (Persero).