BPN Luncurkan Aplikasi 'Sentuh Tanahku', Urus Berkas Hingga Cek Sertifikat Tanah Bisa 'Online', Begini Caranya

- 3 Februari 2021, 17:51 WIB
Tangkap layar akun Instagram @kementerian.atrbpn, Rabu, 3 Februari 2021. Ronal Surapradja saat mengenalkan aplikasi digital 'Sentuh Tanahku' yang diluncurkan BPN.
Tangkap layar akun Instagram @kementerian.atrbpn, Rabu, 3 Februari 2021. Ronal Surapradja saat mengenalkan aplikasi digital 'Sentuh Tanahku' yang diluncurkan BPN. /Instagram @kementerian.atrbpn

KABAR BANTEN - Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional (BPN) meluncurkan aplikasi digital 'Sentuh Tanahku'.

Aplikasi 'Sentuh Tanahku' adalah sebuah aplikasi digital yang tersedia untuk smartphone dengan sistem operasi android, maupun iOS, dan memiliki sejumlah fitur. 

Fitur aplikasi 'Sentuh Tanahku' di antaranya notifikasi, info berkas, plot bidang tanah, info sertifikat, lokasi bidang tanah, serta info layanan yang akan menjawab semua permasalahan pertanahan.

Baca Juga : Kabar Gembira! Spesies Paling Langka di Dunia Terlihat Diawal 2021, Aktivitas Badak Jawa Terpantau Kamera TNUK

“Zaman sekarang zaman serba digital canggih gak perlu ke luar rumah karena sekarang masih Covid-19. Nih soal aplikasi bukan hanya mesen-pesen makanan ngirim barang, ngurus berkas ngecek sertifikat tanah sudah sejauh mana prosesnya, bisa pakai aplikasi namanya aplikasi 'Sentuh Tanahku',” ujar Ronal Surapradja, dikutip KabarBanten.com dari akun Instagram @kementerian.atrbpn, Rabu, 3 Februari 2021.

“Saya sudah download aplikasi 'Sentuh Tanahku' bukan saja kita bisa mencari berkas, sertifikat tanah kita. Info layanan lokasi bidang sertifikat hilang bisa,” lanjut Ronal Surapraja.

Jadi, bagi Kamu yang mengurus tanah enggak perlu datang ke kantor pertanahan (BPN) setempat. “Cukup download aplikasi 'Sentuh Tanahku',” ujar Ronal Surapradja.

Baca Juga : Dorong Bisnis Ritel dan Adopsi Pembayaran Digital, ShopeePay Hadir di Seluruh Gerai Matahari Department Store

Selain aplikasi 'Sentuh Tanahku', Kementerian ATR atau BPN akan segera meluncurkan sertifikat tanah elektronik.

Halaman:

Editor: Kasiridho

Sumber: Instagram @kementerian.atrbpn


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x