Baca Juga: Kapolda Banten Rajin Sowan ke Ulama, Kali Ini ke Pengasuh Pesantren Nurul Anwar Kota Serang
“Bila membandel dalam proses, andai ada yang melapor atau menurut analisa dan prediksi petugas berpotensi terhadap disintegrasi bangsa akan diproses,” ucapnya.
Baca Juga: ‘Ngaji Bareng’, Kiai NU Ini Sampaikan Pesan Khusus yang Bikin Semangat Kapolda Banten
Meski begitu, Komjen Agus membuka selebar-lebarnya proses mediasi bila ada laporan polisi soal pihak yang merasa dirugikan akibat konten di media sosial. Namun, ia kembali mengingatkan untuk menurunkan konten media social jika ditegur.
“Silahkan saja (mendebat) kan semua ada resikonya, sepanjang personal kan harus pihak yang dirugikan yang melapor, andai dilaporkan juga terbuka ruang mediasi,” ucapnya.***