Hati-hati!Polisi Virtual Patroli di Medsos, Jangan Kaget Jika Ditegur, Postingan Anda Langgar UU ITE!

- 1 Maret 2021, 12:11 WIB
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto /humas.polri.go.id

Baca Juga: Kapolda Banten Rajin Sowan ke Ulama, Kali Ini ke Pengasuh Pesantren Nurul Anwar Kota Serang

“Bila membandel dalam proses, andai ada yang melapor atau menurut analisa dan prediksi petugas berpotensi terhadap disintegrasi bangsa akan diproses,” ucapnya.

 Baca Juga: ‘Ngaji Bareng’, Kiai NU Ini Sampaikan Pesan Khusus yang Bikin Semangat Kapolda Banten

Meski begitu, Komjen Agus membuka selebar-lebarnya proses mediasi bila ada laporan polisi soal pihak yang merasa dirugikan akibat konten di media sosial. Namun, ia kembali mengingatkan untuk menurunkan konten media social jika ditegur.

 Baca Juga: 178 Kepala Daerah Kab/Kota Sudah Dilantik, Bagaimana Penerapan Protokol Kesehatannya?, Kemendagri Ungkap Ini

 “Silahkan saja (mendebat) kan semua ada resikonya, sepanjang personal kan harus pihak yang dirugikan yang melapor, andai dilaporkan juga terbuka ruang mediasi,” ucapnya.***

 

Halaman:

Editor: Yadi Jayasantika

Sumber: humas.polri.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x