Siap-siap! Kamera Intai Segera Dipasang, Lebih Tegas dan tak Pandang Bulu, E-TLE Segera Diluncurkan

- 19 Maret 2021, 22:13 WIB
ilustrasi razia kendaraan
ilustrasi razia kendaraan /

KABAR BANTEN - Kamera electronic traffic law enforcement (ETLE) segera diluncurkan pada 23 April 2021.

Salah satu terobosan Korlantas Polri tersebut, untuk memastikan penegakan hukum di bidang lalu lintas yang tegas dan transparan.

Kasubditdakgar Ditgakkum Korlantas Polri Kombes Pol Abrianto Pardede mengungkapkan kamera ETLE merupakan wujud Korlantas Polri mendukung program kerja 100 hari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Baca Juga: Polisi Amankan Pria yang Pukuli Bocah 2 Tahun di Tangerang

Lebih dari itu, adanya kamera ETLE guna memastikan penegakan hukum yang tegas dan transparan.

“Ini bisa membuat disiplin masyarakat lebih bagus dan patuh terhadap aturan lalu lintas," katanya dikutip KabarBanten.com dari humas.polri.go.id Jumat 19 Maret 2021.

Baca Juga: Geng Motor Bacok Warga di Kota Tangerang, Polisi: Jangan Nongkrong di Pinggir Jalan

Dia mengatakan, adanya kamera ETLE nasional ini disebut sebagai program spektakuler. Sebab, bisa mendeteksi nomor polisi (nopol) kendaraan di luar dari wilayah tersebut.

“Ini spektakuler karena ETLE ini diperbarui. Disebut nasional, karena dapat dilakukan penindakan nopol di luar daerahnya," katanya.

Dia mencontohkan Yogyakarta bisa menindak plat H. "Kemarin kan masih regional. Adanya ini menjadi semua Polda bisa ke nopol semua kendaraan," ucapnya.

Baca Juga: Diduga Balap Liar di Jalan Protokol Kota Cilegon, Tujuh Orang Diamankan Polisi, Satu Positif Narkoba

Dengan demikian, tidak hanya khusus Polda. Akan tetapi, semua kendaraan di manapun bisa ditindak.

Bukan hanya itu, kamera E-TLE juga dapat menindak pelaku kejahatan dan diharapkan dapat mengubah budaya masyarakat dalam berlalu lintas.

Baca Juga: Polisi Tetapkan 15 Tersangka Kasus Video Geng Motor Bersajam di Perempatan Ciceri Kota Serang

“Karena kamera E-TLE tidak pilih kasih. Tidak mau bayar langsung blokir. Ada E-TLE juga dukung program pemerintah, ganjil genap. New normal. Tak boleh bertemu. Kita dukung kebijakan,” ucapnya.

Pada tahap 1 ini, Korlantas Polri akan memasang 244 kamera E-TLE yang di antaranya tersebar di Polda Metro Jaya 98 titik.

Selanjutnya, Polda Riau 5 titik, Polda Jawa Timur 55 titik, Polda Jawa Tengah 10 titik, Polda Sulawesi Selatan 16 titik, Polda Jawa Barat 21 titik.

Baca Juga: Aksi Gerombolan Pemuda Acungkan Sajam di Ciceri Kota Serang, Lima Pelaku Diamankan Polisi

Kemudian, Polda Jambi 8 titik, Polda Sumatera Barat 10 titik, Polda DIY 4 titik, Polda Lampung 5, Polda Sulawesi Utara 11 titik, dan Polda Banten 1 titik.***

Editor: Yadi Jayasantika

Sumber: humas.polri.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah