PPKM Darurat Jawa-Bali Diperpanjang, Sudah Terima Bantuan Kemensos?, Cek Di Sini!

- 21 Juli 2021, 17:07 WIB
 Ilustrasi penerima bantuan dari Kemensos RI
Ilustrasi penerima bantuan dari Kemensos RI /Tangkapan layar kemensos.go.id

Secara umum, dalam rangka pelaksanaan program perlindungan sosial, Kemensos juga mengoptimalisasi program bansos reguler.

Program bansos reguler yang dimaksud tidak lain adalah PKH, BPNT atau Kartu Sembako dan BST. 

PKH salur tahap ketiga yakni untuk bulan Juli-Agustus-September, disalurkan pada Juli 2021.

“Kemensos juga mencairkan BST untuk 10 juta KPM selama 2 bulan yakni Mei Juni, yang cair pada Juli. Kemudian untuk 18,8 juta KPM BPNT atau Kartu Sembako mendapat tambahan dua 2 bulan, yakni pada bulan Juli dan Agustus,” kata Mensos Risma.

Baca Juga: Isyaratkan PPKM Darurat Diperpanjang, Jokowi Janji Ringankan Warga, Ini Program yang Siap Disalurkan

Anggaran untuk PKH sebesar Rp28,3 triliun, dan BPNT atau Kartu Sembako sebesar Rp42,3 triliun yang disalurkan melalui Bank-bank Milik Negara atau Himbara. 

Kemudian untuk BST anggaran sebesar Rp15,1 triliun yang disalurkan oleh PT Pos Indonesia, untuk masyarakat selama diberlakukan PPKM Darurat Jawa-Bali.

“Dengan ketiga bansos ini diharapkan meningkatkan daya beli masyarakat,” ujar Mensos Risma.***

Halaman:

Editor: Yadi Jayasantika

Sumber: Kemensos RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x