Bagaimana Hukumnya Mendengarkan Musik dalam Islam, Ini Penjelasan Buya Yahya

- 30 Juli 2021, 14:25 WIB
Buya Yahya Pimpinan Ponpes Al Bahjah Cirebon. Menjelaskan tentang musik dalam Islam
Buya Yahya Pimpinan Ponpes Al Bahjah Cirebon. Menjelaskan tentang musik dalam Islam /Tangkapan layar kanal YouTube Bahjah TV.

KABAR BANTEN- Mantan musisi grup Band Noah, yang kini sudah hijrah, UKI, membuat heboh. Setelah ia mengunggah pernyataan melalui saluran youtube bahwa musik itu haram. Bahkan ia juga meminta agar industri musik ditutup.

Bagi sebagian orang tentu pernyataan tersebut merupakan sebuah kontroversial. Sebab musik sudah menjadi bagian dari gaya hidup.

Dikutip Kabar Banten.Com dari Al Bahjah TV, Buya Yahya menjelaskan, berbicara musik, tidak terlepas dari lagu-lagu.

Baca Juga: 5 Tips Berpakaian Ala Korea untuk Wanita yang Cocok Dipakai Di Indonesia, Nomer 5 Simple Banget

Dari Imam Ghazali diriwayatkan, tidak pernah ada membicarakan terkait dengan mendengarkan musik itu haram.

“Apabila kita membicarakan musik dan lagu-lagu, maka ada 5 (lima) hal. Yang pertama adalah urusan Nasyid. Jika lagu itu tidak mengandung kalimat jorok, maka hukumnya adalah boleh,” katanya.

Dia mengatakan, mendengarkan lagu atau musik itu boleh apabila syairnya baik. Seperti memberi semangat berjuang, semangat belajar atau hal-hal yang wajar.

Baca Juga: Tagar Pray For Turkey Menggema di Media Sosial Twitter, 3 Orang Meninggal dalam Kebakaran Hebat Turki

Lantas musik yang membicarakan keindahan alam adalah hal yang wajar asalkan bukan sesuatu yang jorok.

Halaman:

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x