Kasus Pengeroyokan Anggota TNI, Penusuk Pratu Sahdi hingga Tewas Terungkap, Masuk DPO Bersama Dua Lainnya

- 18 Januari 2022, 16:59 WIB
Enam orang tersangka kasus pengeroyokan  anggota TNI ditetapkan, dengan 3 orang lainnay masuk DPK yang salah satunya penusuk PRatus Sahdi hingga tewas.
Enam orang tersangka kasus pengeroyokan anggota TNI ditetapkan, dengan 3 orang lainnay masuk DPK yang salah satunya penusuk PRatus Sahdi hingga tewas. /PMJNews

KABAR BANTEN-Kasus pengeroyokan anggota TNI hingga seorang di antaranya bernama Pratu Sahri meninggal dunia akibat penusukan, sudah terungkap siapa pelakunya.

Pratu Sahdi merupakan korban meninggal dunia akibat penusukan dalam kasus pengeroyokan anggota TNI di Penjaringan, Jakarta Utara.

Meski demikian, pelaku penusukan Pratu Sahdi dalam kasus pengeroyakan anggota TNI tersebut, masih dalam proses pencarian polisi atau masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) bersama dua orang lainnya.

Ketiga tersangka yang berstatus DPO itu masing-masing bernama Baharuddin yang diduga kuat sebagai pelaku penusukan terhadap Pratu Sahdi.

Baca Juga: Dugaan Pengeroyokan Gunakan Senpi, Oknum Anggota DPRD Kota Tangerang Dilaporkan ke Polisi

Kemudian, tersangka lainnya yang bernama Sapri, dan yang ketiga atas nama Ardi, yang sedang dalam pengejaran polisi.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengultimatum ketiga tersangka tersebut agar segera menyerahkan diri ke polisi.

"Oleh karena itu, terhadap tiga orang ini agar segera menyerahkan diri ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dalam waktu yang sesingkat-singkatnya," kata Tubagus, dikutip kabarbanten.pikiran-rakyat.com dari PMJNews, Selasa, 18 Janauri 2022.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan enam orang sebagai tersangka atas kasus pengeroyokan TNI hingga menewaskan Pratu Sahdi di Jalan Inspeksi Waduk Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.

Halaman:

Editor: Yadi Jayasantika

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x