Kasus Pengeroyokan Anggota TNI, Penusuk Pratu Sahdi hingga Tewas Terungkap, Masuk DPO Bersama Dua Lainnya

- 18 Januari 2022, 16:59 WIB
Enam orang tersangka kasus pengeroyokan  anggota TNI ditetapkan, dengan 3 orang lainnay masuk DPK yang salah satunya penusuk PRatus Sahdi hingga tewas.
Enam orang tersangka kasus pengeroyokan anggota TNI ditetapkan, dengan 3 orang lainnay masuk DPK yang salah satunya penusuk PRatus Sahdi hingga tewas. /PMJNews

"Korban saling pukul dan satu pelaku berkaos hitam mencekik leher korban S sambil memegang tangan korban," katanya.

Kemudian salah satu pelaku berkaos biru menusuk korban S menggunakan senjata tajam 2 kali hingga jatuh dan tersungkur,"ujarnya menambahkan.***.

Halaman:

Editor: Yadi Jayasantika

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x