KABAR BANTEN-Setelah Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) tak kunjung cair selama dua bulan, kabar gembira akhirnya didapat para Aparatur Sipil Negara (ASN).
TPP yang sudah ditunggu-tunggu setelah tak kunjung cair selama dua bulan, akhirnya mendapat persetujuan untuk diproses pencariannya
Berikut ini proses dan tahapan persetujuan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di pemerintah daerah (pemda) yang akan segera cair.
Setelah persetujuan TPPASN di pemda keluar pada Senin, 7 Maret 2022, digelar rapat lintas komponen dan kemudian dikeluarkan surat persetujuan bagi daerah yang memenuhi syarat.
Baca Juga: Kabar Gembira Bagi Para ASN, TPP Cair Setelah Dua Bulan Menunggu, Ini Besarannya
Surat persetujuan TPP tersebut, berdasarkan validasi Biro Organisasi dan Tata Laksana, pertimbangan Menteri Keuangan dan hasil rapat.
Pelaksana Harian (Plh.) Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Agus Fatoni, pihaknya telah menerima pertimbangan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) atas pengajuan TPP gelombang pertama dari daerah.
“Proses pengajuan persetujuan TPP dari daerah kepada Kemendagri,” ucap Agus Fatoni, dikutip kabarbanten.pikiran-rakyat.com dari laman resmi Kemendagri.
Selanjutnya, pengajuan itu disampaikan daerah kepada Kemendagri melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).