KABAR BANTEN-Setelah selama dua bulan tak kunjung cair, Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN di lingkungan Pemda telah diproses.
Tahapan dalam persetujuan TPP ASN diberikan setelah mendapatkan pertimbangan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Namun, proses persetujuan TPP ASN di lingkungan Pemda dilakukan dengan cermat dan hati-hati.
"Karena menyangkut keuangan negara,"kata Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian, dikutip dari laman resmi Kemendagri, pada Rabu, 9 Maret 2022.
Baca Juga: Begini Proses Pencairan TPP ASN, Setelah Menunggu hingga Dua Bulan, Akhirnya Dapat Persetujuan
"Sehingga perlu dilakukan verifikasi secara komprehensif. Upaya tersebut juga untuk menghindari potensi masalah hukum,"katanya.
Mendagri mengatakan, kehati-hatian dilakukan karena menyangkut keuangan negara.
Meskipun menyangkut hak dari para ASN, tapi melibatkan 4 juta ASN. "Harus enggak boleh salah," ucapnya.
Mendagri mengatakan jangan sampai salah karena akan bermasalah dengan hukum.