Selain itu, adanya evidence tambahan jika kelas jabatan yang sama pada OPD tertentu mendapat TPP yang lebih besar.
Kemudian Surat Pertanggungjawaban Mutlak bahwa data yang disampaikan adalah data yang sebenarnya," papar Fatoni.
Baca Juga: Begini Proses Pencairan TPP ASN, Setelah Menunggu hingga Dua Bulan, Akhirnya Dapat Persetujuan
Di sisi lain, ditekankan Fatoni, untuk kriteria pemberian TPP diantaranya dilihat berdasarkan beberapa hal
Antara lain beban kerja, prestasi kerja, kondisi kerja, tempat bertugas dan kelangkaan profesi.***