Saat Jadi Korban Kekerasan Seksual, Ini yang Harus Dilakukan

- 28 Maret 2022, 08:57 WIB
Ilustrasi orang tua dan anak-anak untuk jangan takut untuk berbicara apabila terjadi atau mengalami kekerasan seksual.
Ilustrasi orang tua dan anak-anak untuk jangan takut untuk berbicara apabila terjadi atau mengalami kekerasan seksual. /Tangkapan layar laman kemdikbud.go.id/

Berikut jenis kekerasan, termasuk juga kekerasan seksual :

1. verbal

2. nonfisik

3. fisik

4. daring atau melalui teknologi informasi dan komunikasi.

Baca Juga: Belasan Anak di Kabupaten Tangerang Jadi Korban Kekerasan Seksual, 7 Tersangka Diamankan Polresta Tangerang

Kamu jangan takut untuk melaporkan apabila  terjadi dan mengalami kekerasan seksual.

Kamu bisa melaporkan hal tersebut kepada lembaga yang menaungi kasus tersebut agar kamu merasa aman dan pastikan identitas yang mengalami kekerasan seksual tersebut untuk dirahasiakan.***

Halaman:

Editor: Rifki Suharyadi

Sumber: ditsmp.kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah