KABAR BANTEN – Sikap tidak terpuji dilakukan oleh Pak Boy (49) terhadap Selly (49), istrinya.
Bagaimana tidak, tiba-tiba saja Pak Boy meninggalkan Selly tanpa sebab, pria ini pun kerap menghindar jika didatangi sang istri.
Gara-gara ulah Pak Boy, rumah tangganya bersama Selly menggantung selama 3 tahun, sampai akhirnya Selly melayangkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama.
Hal ini terjadi di Kabupaten Purwakarta, berdasarkan catatan Direktori Putusan Mahkamah Agung, Selly menggugat cerai suaminya pada Februari 2022 lalu.
Meski baru melayangkan gugatan cerai di tahun ini, namun Pak Boy sudah meninggalkan Selly sejak 2018.
“Saya ditinggalkan suami dari 2018, sejak saat itu saya bersama anak semata awayang tinggal sendiri di rumah kontrakan kami,” katanya dikutip dari laman Direktori Putusan Mahkamah Agung.
Menurut Selly, suaminya itu bekerja sebagai buruh harian lepas, sementara dirinya hanyalah ibu rumah tangga biasa.
Pasangan ini menikah sejak 1988, setelah itu mereka memutuskan untuk tinggal mengontrak untuk rumah tangga secara mandiri.
“Dia itu pacar saya saat SMA, setelah lulus kami memutuskan untuk menikah dan tinggal mengontrak,” ujarnya.