PAKBOY: Kecantol Gadis di Kota Sebelah, Pak Boy Lakukan KDRT pada Selly, Rumah Tangga Berakhir di Pengadilan

- 1 April 2022, 14:27 WIB
Ilustrasi PAKBOY. Pak Boy memarahi Selly karena telah menyatroni gadis selingkuhannya.
Ilustrasi PAKBOY. Pak Boy memarahi Selly karena telah menyatroni gadis selingkuhannya. /Kabar Banten/Sigit Angki Nugraha

KABAR BANTEN – Nasib buruk menimpa rumah tangga Selly (29), di Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur.

Ia tidak menyangka jika Pak Boy (31), suaminya, akan berselingkuh dengan Peny (26), seorang gadis dari kota sebelah.

Lebih parahnya lagi, Pak Boy juga mulai berani melakukan kekerasan rumah tangga atau KDRT kepada Selly.

Berdasarkan catatan pada laman resmi Direktori Putusan Mahkamah Agung, tercatat jika Pak Boy dan Selly telah menikah sejak 2010.

Dari hasil pernikahan mereka, pasangan tersebut telah dikaruniai dua orang anak, dimana anak pertama sudah duduk di bangku SD, sementara si bungsi masih balita.

“Kami menikah di akhir 2010, kemudian dari pernikahan kami berbuah dua orang anak,” kata Selly dikutip dari laman Direktori Putusan Mahkamah Agung.

Menurut Selly, pada awal rumah tangga dirinya dengan Pak Boy mencoba untuk hidup secara mandiri.

Karena itu, pasangan ini hidup mengontrak dan terus berpindah-pindah, sayangnya upaya mereka tidak berhasil.

“Tadinya kami mencoba untuk berkembang dari nol, tapi suami yang hanya bekerja sebagai buruh bangunan sulit untuk berkembang,” ujarnya.

Halaman:

Editor: Kasiridho

Sumber: Direktori Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x