KABAR BANTEN – PAKBOY, sesuatu hal kecil bisa berubah petaka pada rumah tangga, seperti dialami pasangan Pak Boy (39) dan Selly (33) di Kabupaten Ciamis.
Hanya gara-gara Selly tidak lagi seduhkan kopi di pagi hari, Pak Boy layangkan permohonan cerai ke pengadilan agama.
Setelah memasuki proses mediasi, ketahuanlah bahwa persoalan seduh kopi merupakan klimaks dari persoalan-persoalan yang muncul di rumah tangga mereka, ada persoalan apa ya.
Berdasarkan catatatan pada laman Direktori Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia, pasangan ini tercatat telah menikah sejak 2004.
Dari pernikahan mereka, Pak Boy dan Selly telah dikaruniai dua orang anak, dimana saat ini mereka masih duduk di bangku sekolah.
“Anak-anak kami sampai masih sekolah, sekarang mereka tinggal dengan ibunya,” kata Pak Boy pada laman tersebut.
Menurut pengakuan Pak Boy, rumah tangganya dengan Selly pada awalnya berjalan harmonis, sakidah mawahdah warohmah.
Namun pada 2019, entah kenapa Selly mulai mengeluhkan kondisi rumah tangga mereka yang serba kekurangan.