Formappi: Penunjukan Penjabat Kepala Daerah dari TNI Polri Aktif Harus Dikoreksi

- 28 Mei 2022, 21:27 WIB
Ilustrasi pelantikan Penjabat Gubernur. Dua alternatif lokasi disiapkan antara di Istana dan di Kemendagri. Namun, sosoknya masih jadi teka-teki
Ilustrasi pelantikan Penjabat Gubernur. Dua alternatif lokasi disiapkan antara di Istana dan di Kemendagri. Namun, sosoknya masih jadi teka-teki /Kabar Banten/Gilang Lazuardi

Selain itu, juga melanggar aturan. Lucius khawatir penunjukan itu hanya menjadi awal dari penunjukan Pj kepala daerah yang tidak sesuai aturan.

Menurutnya, menjelang kontestasi 2024, aroma politik semakin hangat.

"Kita juga ada di babak pembuka Pemilu 2024. Jadi kebijakan-kebijakan seperti ini saya kira juga ada hubungannya dengan konsolidasi 2024 itu.

Sebelumnya, Ketua DPR Puan Maharani meminta pemerintah melakukan proses seleksi secara transparan dan terbuka bagi partisipasi publik.

Puan menekankan agar proses tersebut bebas dari kepentingan politik.

Baca Juga: Bicara di Forum Pengurangan Risiko Bencana PBB, Puan: Saatnya Bertindak Atasi Masalah Kebencanaan

“Siapkan sarana yang memadai apabila masyarakat hendak memberi masukan dan lakukan penyaringan secara terukur dan terbebas dari kepentingan politik,” ujar Puan.

Lucius menilai penunjukan itu harus dihentikan karena tidak ada keuntungan dalam penunjukan penjabat kepala daerah dari anggota TNI/Polri aktif. Bahkan justru mencederai demokrasi di Indonesia.

"Tidak perlu dipertahankan, karena tidak ada untungnya juga bagi pemerintah dan bagi penguatan demokrasi kita," tegasnya.

Baca Juga: Bertemu Presiden Majelis Umum PBB, Puan Singgung UU TPKS sebagai Dukungan terhadap Perlindungan Perempuan

Halaman:

Editor: Maksuni Husen


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x