Penunjukan Pj Gubernur Banten dan Lainnya Diduga Maladministrasi, Mendagri Dilaporkan ke Ombudsman RI

- 4 Juni 2022, 13:21 WIB
Tiga organisasi independen melaporkan Mendagri Tito Karnavian atas dugaan maladministrasi proses penunjukan Pj Gubernur Banten dan empat kepala daerah lainnya ke Ombudsman Republik Indonesia,pada Jumat, 3 Juni 2022.
Tiga organisasi independen melaporkan Mendagri Tito Karnavian atas dugaan maladministrasi proses penunjukan Pj Gubernur Banten dan empat kepala daerah lainnya ke Ombudsman Republik Indonesia,pada Jumat, 3 Juni 2022. /Dok. KontrAs

KABAR BANTEN-Penentuan Penjabat (Pj) Gubernur Banten bersama empat kepala daerah lainnnya, diduga maladministrasi oleh tiga organisasi independen.

Ketiga organisasi independen menduga terjadi maladministrasi dalam proses penentuan Pj Gubernur Banten bersama empat kepala daerah yang dilantik bersamaan pada 12 Mei 2022.

Atas dugaan maladministrasi dalam proses penentuan Pj Gubernur Banten bersama empat kepala daerah lainnnya tersebut, ketiga organisasi independen melaporkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian ke Ombudsman RI.

Tiga organisasi independen melaporkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, pada Jumat, 3 Juni 2022.

Ketiga organisasi independen tersebut adalah Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Indonesia Corruption Watch (ICW), dan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem).

Mereka melaporkan Menteri Dalam Negeri (Mendagr) Tito Karnavian ke Ombudsman Republik Indonesia.

Laporan tersebut atas dugaan maladministrasi berkaitan dengan proses penentuan Penjabat Kepala Daerah yang tidak diselenggarakan secara transparan, akuntabel, dan partisipatif. 

"Tindakan maladministrasi tersebut berkenaan dengan dugaan penyimpangan prosedur dan pengabaian kewajiban hukum yang dilakukan oleh Mendagri," demikian siaran pers yang dikutip kabarbanten.pikiran-rakyat.com dari laman resmi Kontras.

Mendagri dalam hal ini, telah menempatkan Penjabat Kepala Daerah secara tidak transparan dan akuntabel.

Halaman:

Editor: Yadi Jayasantika

Sumber: KontraS Kemendagri


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x