Status Keadaan Tertentu Darurat PMK: Kasus Aktif Menyebar di 22 Provinsi, Ini Data Ternak Sakit hingga Mati

- 2 Juli 2022, 15:47 WIB
Ilustrasi pemeriksaan hewan kurban. Indonesia menetapkan Status Keadaan Tertentu Darurat PMK dengan kasus aktif menyebar di 22 provinsi.
Ilustrasi pemeriksaan hewan kurban. Indonesia menetapkan Status Keadaan Tertentu Darurat PMK dengan kasus aktif menyebar di 22 provinsi. /Kabar Banten/Dewi Agustini

- 1.726 ekor hewan ternak mati karena PMK.

Sebagai bentuk upaya penanganan darurat wabah PMK, pemerintah terus meningkatkan percepatan pelaksanaan vaksinasi untuk hewan ternak.

Tujuannya, untuk meningkatkan kekebalan dan mencegah terjadinya kematian. Adapun jumlah hewan ternak yang telah divaksin telah mencapai 169.782 ekor.***

Halaman:

Editor: Yadi Jayasantika

Sumber: BNPB


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah