Kemnaker Buka Lowongan PPPK Tenaga Teknis, Berikut Persyaratannya

- 25 Desember 2022, 09:41 WIB
Ilustrasi pendaftaran PPPK. Kemnaker membuka pendaftaran calon PPPK Tenaga Teknis.
Ilustrasi pendaftaran PPPK. Kemnaker membuka pendaftaran calon PPPK Tenaga Teknis. /Dok. Kabar Banten

Memiliki sertifikasi pelatihan tentang administrasi kepegawaian.

Jabatan Arsiparis Terampil/Ahli Pertama.

Memiliki sertifikat pelatihan tentang kearsipan.

Jabatan Instruktur.

Wajib memiliki sertifikat keahlian dan sertifikat kompetensi (KKNI Level 1, 2 atau 3).

Wajib memiliki surat keterangan tidak buta warna.

Jabatan Penerjemah.

Memiliki hasil tes TOEFL PBT/ITP Skor 570, TOEFL iBT Skor 88, TES IELTS 2 SKOR 6,5 dalam kurun waktu dua tahun terakhir.

Baca Juga: 4 Tempat Wisata di Serang Terbaru, Lagi Hits dan Populer, Cocok untuk Liburan Tahun Baru 2023

Jabatan Pengelola Barang dan Jasa.

Halaman:

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah