Kemnaker Buka Lowongan PPPK Tenaga Teknis, Berikut Persyaratannya

- 25 Desember 2022, 09:41 WIB
Ilustrasi pendaftaran PPPK. Kemnaker membuka pendaftaran calon PPPK Tenaga Teknis.
Ilustrasi pendaftaran PPPK. Kemnaker membuka pendaftaran calon PPPK Tenaga Teknis. /Dok. Kabar Banten

Untuk jabatan ahli pertama instruktur dengan unit penempatan sebagai berikut :

Balai Latihan Kerja Kelas II Lombok Timur wajib melampirkan, Sertifikat Keahlian dan Sertifikat Kompetensi (KKNI Level 1, 2, atau 3), dan Sertifikat Scuba Diving.

Untuk syarat tambahan lainnya sebagai berikut :

Jabatan Widyaiswara.

Baca Juga: Bingung Cara Dapatkan KIP Kuliah Digital? Ini Langkah-langkah yang Bisa Kamu Lakukan

Wajib memiliki sertifikasi dari Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP).

Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) Metodologi Pelatihan Jenjang 3

Perancangan program dan media pelatihan.

Jabatan Analis Kebijakan.

Memiliki sertifikasi pelatihan terkait analisis kebijakan.

Jabatan Analis Sumber Daya Manusia Aparatur-Ahli Pertama Pranata Sumber Daya Manusia Aparatur-Terampil.

Halaman:

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah