Naik Drastis! Segini Honor Pantarlih, KPPS, Linmas, PPS hingga PPK pada Pemilu 2024

- 7 Februari 2023, 08:00 WIB
Ilustrasi terkait petugas Pantarlih, yang honornya naik drastis pada Pemilu 2024.
Ilustrasi terkait petugas Pantarlih, yang honornya naik drastis pada Pemilu 2024. /tangkap layar Instagram/@kpuserangkota/

KABAR BANTEN - Kenaikan anggaran Pemilu 2024, menjadi angin segar bagi panitia yang ada di lingkaran bawah seperti, Pantarlih, KPPS, Linmas, PPS dan PPK.

Panitia penyelenggara pemilu di tingkat kelurahan pada Pemilu 2024 bisa bernapas lega, karena honor yang mereka dapatkan mengalami kenaikan dua sampai hampir tiga kali lipat dibandingkan Pemilu 2019.

Penyelenggara pemilu bisa diikuti oleh semua warga negara yang ingin berkontribusi menjadi Pantarlih, KPPS, Linmas, PPS dan PPK. Ternyata honornya pada Pemilu 2024 mendatang cukup signifikan.

Baca Juga: Pantas Banyak Peminatnya! Berikut Masa Kerja dan Besaran Honor Pantarlih Pemilu 2024

Dilansir Kabar Banten dari YouTube Cara Terpilih, berikut informasi terkait honor panitia badan Adhoc pada Pemilu 2024.

Petugas penyelenggara pemilu di tingkat kecamatan dan kelurahan yang disebut PPK dan PPS, yang membawahi Pantarlih, KPPS dan Linmas.

Badan Adhoc yang dibentuk oleh KPU, bertugas di bagian bawah dan bertugas mendata dan memverifikasi data pemilih di tingkat kecamatan dan kelurahan.

PPK dan PPS terdiri atas satu ketua dan dua anggota, yang bertugas memvalidasi data di tingkat desa hingga ke seluruh TPS.

Pantarlih dibentuk oleh PPS, sebagai kepanjangan tangan yang bertugas memverifikasi data secara coklit kepada pemilih secara langsung.

Sebagai penghargaan dari kerja dalam rangka mensukseskan pemilu, mereka mendapatkan honor secara berjenjang, dari PPK, PPS, Pantarlih, KPPS, hingga Linmas.

Halaman:

Editor: Rifki Suharyadi

Sumber: YouTube Cara Terpilih


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x