KABAR BANTEN - Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Amir Yanto menilai organisasi Lembaga Dakwah Islam Indonesia atau LDII semakin terbuka dan siap dikritisi.
Hal tersebut terlihat dari seringnya LDII melakukan silaturahmi dengan berbagai pihak belakangan ini.
“Kejaksaan Agung menilai positif terhadap LDII, karena telah menerapkan nilai-nilai kebangsaan sebagai program prioritas dari delapan program kerja LDII. Ini bisa ditiru ormas lain,” ujar Jamintel Amir Yanto saat bersilaturahmi dengan Ketua LDII KH Chriswanto di Kantor Kejaksaan Agung, Senin 10 April 2023.
Baca Juga: LDII Banten Kutuk Serangan Israel ke Palestina, Begini Katanya
Amir Yanto juga mengatakan bahwa negara menjamin kepastian hukum bagi warganya dalam berserikat dan beribadah.
Jaminan tersebut merupakan nilai-nilai kebangsaan yang terdapat dalam Undang-undang Dasar 1945, yang tertuang dalam pasal 28 maupun pasal 29.
“Dengan peraturan itu, semua warga negara Indonesia mempunyai hak untuk beribadah, begitu juga LDII,” ujarnya.
Ia menilai konsep berpancasila LDII dapat menjadi contoh ormas-ormas lainnya, terutama dalam memandang perbedaan harus tetap mengedepankan persatuan dan kesatuan bangsa.
“Keberagaman itu dipersilahkan, asal jangan membuat keragaman menjadi perbedaan. Kita memiliki NKRI yang harus ditopang dengan Empat Pilar Kebangsaan, sebagai warga negara Indonesia harus memahami hal itu,” tutur Amir Yanto yang sebelumnya menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan.