Pemerintah Tetapkan Libur Idul Adha 3 Hari, Peluang Bisnis Pariwisata Lokal Semakin Meningkat

- 21 Juni 2023, 19:08 WIB
Ilustrasi kalender terkait libur Idul Adha 1444 Hijriah di bulan Juni 2023.
Ilustrasi kalender terkait libur Idul Adha 1444 Hijriah di bulan Juni 2023. /pixabay/ tigerlily713

"Walaupun secara menyeluruh, ini pun berhubungan dengan pergerakan ekonomi ke daerah. Karena saat libur lebih dari dua hari, pergerakan ke daerah juga meningkat. Hal ini juga mendorong pertumbuhan ekonomi merata di berbagai wilayah," tambahnya.

Akhirnya kabar gembira untuk kepastian tambahan hari libur tersebut terkonfirmasi juga. Pemerintah secara resmi menetapkan libur Idul Adha 1444 Hijriah selama 3 hari. Libur lebaran kurban ini jatuh pada tanggal 29 Juni 2023, dengan tambahan cuti bersama pada tanggal 28 dan 30 Juni.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan bahwa penambahan libur Idul Adha 2023 bertujuan untuk mendorong perekonomian, terutama di sektor pariwisata, terutama di daerah.

 

Jokowi dalam informasinya di Pasar Prumpung, Gunung Sindur, Bogor pada hari Rabu (21/6/2023) mengungkapkan bahwa memang betul penambahan hari libur tersebut membutuhkan waktu yang lebih agar dapat mendorong ekonomi, terutama di daerah, dan menjadi lebih baik lagi, terutama di bidang pariwisata lokal. Keputusan ini diambil setelah melihat potensinya dan sudah diputuskan Jokowi.

Perubahan tersebut telah diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) yang ditandatangani oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, dan Menpan RB Abdullah Azwar Anas. Sebelumnya, terdapat alasan untuk memperpanjang libur Idul Adha 2023 menjadi tiga hari.***

 

Halaman:

Editor: Kasiridho

Sumber: menpan.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x