Berdasarkan survei dan wawancara dengan individu di berbagai kelompok usia, banyak yang menyatakan bahwa menunda pernikahan memberikan mereka kesempatan untuk mengejar ambisi karier dan mencapai tingkat kematangan yang diinginkan sebelum memasuki kehidupan pernikahan.
Faktor Kedua: Prioritas Pendidikan dan Karier
Peningkatan akses pendidikan dan pemberdayaan perempuan telah membuka peluang yang lebih luas untuk mengejar pendidikan tinggi dan karier.
Sebagai hasilnya, banyak individu terutama perempuan memilih untuk fokus pada pencapaian pendidikan dan karier sebelum memasuki komitmen pernikahan.
Penting untuk dicatat bahwa fenomena ini bukan hanya terjadi pada kelompok usia muda, tetapi juga melibatkan kelompok usia yang lebih tua.
Semakin banyak orang yang melihat pentingnya mengembangkan diri sebelum menetap dalam kehidupan berpasangan.
Faktor Ketiga: Perubahan Budaya dan Norma Sosial
Perubahan budaya dan norma sosial di masyarakat Indonesia juga memainkan peran kunci dalam menentukan tren pernikahan.
Pergeseran nilai-nilai tradisional dan pandangan terhadap kehidupan berpasangan memengaruhi cara orang memandang institusi pernikahan.
Banyak individu yang sebelumnya merasa tekanan untuk menikah secara cepat sekarang merasa lebih bebas dalam memilih jalur hidup mereka.