Pertemuan ABIS 2020, Jokowi Paparkan Jurus Atasi Gelombang PHK

- 14 November 2020, 20:29 WIB
Presiden Jokowi menjadi pembicara  ASEAN Business and Investment Summit 2020.
Presiden Jokowi menjadi pembicara ASEAN Business and Investment Summit 2020. /setkab.go.id

“Pentingnya optimisme, karena di tengah kesulitan terdapat kesempatan, salah satunya adalah percepatan perkembangan digitalisasi di berbagai bidang, dimana banyak aktivitas kerja, bisnis, dan pendidikan harus dilakukan secara virtual,” kata Presiden Jokowi dikutip KabarBanten.com dari laman Kementerian Luar Negeri, Sabtu 14 November 2020.

Presiden Jokowi mengatakan, potensi ekonomi digital ASEAN yang ditaksir mencapai USD 200 miliar pada tahun 2025, baru dapat dipenuhi jika ASEAN mampu melakukan transformasi digital. Presiden juga melihat masih besarnya kesenjangan digital diantara negara-negara ASEAN.

Untuk menanggulangi hal tersebut, Kepala Negara menyampaikan 3 poin utama yang penting untuk didorong dalam pemanfaatan teknologi digital di ASEAN.

Pertama, revolusi digital yang inklusif. Presiden menekankan bahwa akses, keterjangkauan dan kapasitas merupakan 3 kunci utama agar demokratisasi digital dapat berjalan.

Baca Juga : WHO Izinkan Penggunaan Darurat Vaksin Polio Buatan Bio Farma

“Dalam kaitan ini, infrastruktur digital yang disertai pengembangan kapasitas SDM perlu untuk dipersiapkan secara matang,” jelasnya.

Kedua, perlunya ASEAN untuk menjadi pemain besar, dan bukan hanya pasar dalam ekonomi berbasis digital. Presiden RI menyatakan bahwa ekonomi digital harus dapat membantu UMKM masuk dalam rantai pasok global, karena UMKM adalah tulang punggung ekonomi ASEAN (89-99% dari ekonomi ASEAN).

“Percepatan transformasi digital UMKM akan mendorong bangkitnya roda perkonomian kawasan,” ujar Presiden Jokowi.

Ketiga, penguatan sinergi guna menciptakan ekosistem digital yang kondusif. Dalam hal ini, Presiden Jokowi mendorong, penguatan kerja sama kawasan untuk mengeliminasi hambatan perdagangan digital, membangun kepastian hukum, menciptakan sinergi regulasi perdagangan digital serta kolaborasi kemitraan antara Pemerintah dan Swasta untuk memperkuat konektivitas kawasan.***

Halaman:

Editor: Maksuni Husen

Sumber: Kemenlu


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x