Menpora Zainudin Amali Dukung Kemenkes Larang Sponsor Industri Rokok

- 7 Juli 2021, 11:48 WIB
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali memberi dukungan pada Kemenkes terkait larangan sponsor industri rokok.
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali memberi dukungan pada Kemenkes terkait larangan sponsor industri rokok. /Tangkapan Layar/kemenpora.go.id

KABAR BANTEN - Zainudin Amali selaku Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) memberikan dukunganya kepada Kemenkes terkait larangan sponsor industri rokok.

Dikutip dari kemenpora go.id dukungan terkait larangan sponsor industri rokok Menpora Amali sampaikan saat menjadi narasumber dalam acara Jambore Pioner Muda dengan tema 'Kita Keren Tanpa Rokok' pada Selasa, 6 Juli 2021.

"Kita (Kemenpora) sejalan dengan peraturan  Menteri kesehatan tentang larangan sponsor rokok dan ini kita dukung. Pasalnya, kita tahu bahwa tidak ada prestasi yang bisa dihasilkan dari anak yang tidak sehat," ucap Menpora Amali melalui virtual dari Ruang Rapat Lt.10, Kemenpora.

Baca Juga: Klasemen Sementara Jelang Laga Grup D dan Jadwal Piala Menpora 2021 Senin 29 Maret 2021

Setiap pertandingan olahraga tidak terlepas dari sponsor rokok, semakin jari lebih terkontrol dan bahkan saat ini hampir tidak ditemukan lago sponsor rokok dalam kegiatan olahraga.

Sudah muncul kesadaran bahwa tidak hanya rokok yang menjadi sponsor, masih banyak produk lain yang bisa jadi sponsor.

"Namun demikian, kalau yang sudah agak jauh dari pantauan kami, terutama kegiatan-kegiatan ditingkat kecamatan dan sebagainya, memang masih agak susah.  Dan itu, tugas pemerintah daerah yang harus bisa mengingatkan hal ini," ujarnya.

Menurut Amali, talenta-talenta muda untuk bisa berprestasi harus sudah dalam kondisi fisik yang sehat. Kalau talenta muda ini  terkontaminasi dengan tembakau pasti  dapat mengganggu kesehatannya. 

Baca Juga: Kantongi 'Kunci' Persib Bandung, Persita Pede Tatap Laga Kedua di Piala Menpora 2021

Halaman:

Editor: Yandri Adiyanda

Sumber: Kemenpora.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah