Liga 2 Indonesia 2020 Dihentikan, Perserang Tunggu Keputusan PSSI

- 27 Maret 2020, 18:15 WIB
Liga 2.
Liga 2. /

SERANG, (KB).- Klub sepak bola asal Kabupaten Serang, Perserang menunggu keputusan dari Persatuan Sepak bola Seluruh Indonesia (PSSI), terkait pelaksanaan kelanjutan Liga 2 Indonesia 2020 yang baru dilaksanakan satu pertandingan. Alasannya, sejak pandemi wabah corona baik Liga 1 maupun Liga 2 dihentikan sementara.

Manajer Perserang Kabupaten Serang Babay Karnawi menyampaikan, pihaknya masih menunggu keputusan resminya. "Yang putusan yang terakhir kami terima, masih soal jeda dua pekan itu," ucapnya, Kamis (26/3/2020).

Sambil menunggu keputusan resminya, Babay bersama skuat Laskar Singandaru tetap melakukan latihan secara tertutup. "Kami tunggu dulu keputusan resminya, dan sambil menunggu hal tersebut para pemain masih tetap berlatih secara tertutup, dan diingatkan tetap selalu waspada untuk menjaga kesehatannya," katanya kepada Kabar Banten.

Namun demikian, untuk menindaklanjuti instruksi pemerintah terkait mengantisipasi penyebaran Covid-19 ini, Babay sudah memberikan surat imbauan untuk para pemain dan official.

Manajemen melarang keluar mess jika dianggap tidak penting, menjaga kebersihan lingkungan mess, menjaga kebersihan masing-masing kamar, dan menerapkan jadwal piket pada setiap ruang mess.

"Setelah pulang berlatih diharap agar membersihkan diri terlebih dahulu, sebelum masuk kamar masing-masing. Cuci tangan sebelum dan sesudah melakukan kegiatan apapun, dilarang menerima tamu di dalam ruangan mess jika dianggap tidak penting. Setiap setelah terima tamu dari luar wajib melakukan bersih-bersih terutama cuci tangan sebelum masuk kamar kembali, dan perbanyak minum air putih," ujarnya.

Jika keputusan dari PSSI dan PT LIB terkait liga dihentikan sudah keluar secara resmi, Babay akan mengumpulkan seluruh tim. "Kalau sudah keluar kami akan bicarakan lebih lanjut dengan semua pemain, bagaimana baiknya," tuturnya. (Azzam/YA)*

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah