Meskidemikian katanya, tidak mudah bagi pelajar yang mewakili Kabupaten dan Kota untuk bisa menjadi peserta Poda 2024. Sebab proses seleksi akan dilakukan secara ketat.
“Secara administrasi mereka dari kabupaten dan kota medaftarkan diri ke ke kita selaku SC. Nanti akan ditentukan secara administrasi itu lolos apa engga,” katanya.
Kata Nanang, ada persyaratan umum dan khusus yang diberlakukan bagi atlet pelajar yang mendaftar peserta Popda 2024.
“Tahapan-tahapan administarsi yang harus ada persyaratan umum dan khusus. Pertama jelasnya harus warga Indonesia yang berdomisili di Provinsi Banten,” katanya.
Baca Juga: 18 Wakil Indonesia Dipastikan Tampil di Olimpiade Paris 2024, Ada Jojo hingga Atlet dari Banten
Kemudian katanya, lantaran peserta Popda 2024 statusnya adalah pelajar maka dalam persyaratan harus disertakan nomor induk siswa nasional.
“Karena ini tingkat pelajar maka harus punya nomor induk siswa nasional. Kemudian kita melihat ijazah terakhir, rapot terakhir dan ini untuk maksimal kelahiran 1 Januari 2007,” jelasnya.***