Pengadaan Barang dan Jasa, Sekda Pandeglang Minta Transparan

- 19 Februari 2020, 15:00 WIB

PANDEGLANG, (KB).- Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pandeglang Fery Hasanudin mengatakan, dalam proses pelaksanaan pengadaan barang dan jasa prosesnya harus betul- betul transparan sesuai dengan panduan umum (Pedum) dan aturan yang ada.

"Pegadaan barang dan jasa sangat menentukan keberhasilan pembangunan di Kabupaten Pandeglang. Sehingga proses pengadaannya harus dilakukan secara transparan," kata Sekda Pandeglang Fery Hasanudin saat membuka acara sosialisasi Pedoman Pelaksanaan Barang dan Jasa tahun 2020 di Oproom Setda, Selasa (18/2/2020).

Menurut dia, pelaksanaan pengadaan barang dan jasa harus terukur sesuai dengan kebutuhan masyarakat, dengan menaati peraturan perundang-undangan. Sehingga, jangan sampai dalam proses pelaksanaan barang dan jasa ini ada aparatur yang berurusan dengan institusi penegak hukum.

”Untuk itu, saya minta yang terlibat terkait pengadaan barang dan jasa harus menaati aturan, jangan berorientasi pada keuntungan semata,” tuturnya.

Ia menjelaskan, ada beberapa faktor yang harus diperhatikan dalam proses pengadaan barang dan jasa. Yaitu, proses pengadaan barang dan jasa harus transparan dan berkualitas.

"Setiap pengadaan harus bisa dipertanggungjawabkan baik anggaran maupun laporan. Dan yang paling terpenting adalah pengadaan barang dan jasa ini dapat menumbuhkan ekonomi bagi masyarakat," ucapnya.

Sementara itu, Kepala bagian Administrasi Pembangunan (Adpem) Sekretariat Daerah Kabupaten Pandeglang Dana Mulyana mengatakan, sosialisasi pedoman pelaksanaan barang dan jasa merupakan upaya mewujudkan pemahaman dalam pelaksanaan pembangunan berdasarkan ketentuan yang berlaku.

”Sehingga, pelaksanaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pandeglang dapat dilaksanakan secara efektif, efisien dan tepat sasaran,” ujarnya.

Selain itu, lanjut Dana, sosialisasi tersebut untuk meningkatkan kinerja organisasi perangkat daerah (OPD) terkait pengadaan barang dan jasa.

"Nanti agar dalam perencanaan dan pelaksanaannya terwujud keterpaduan, dan tertib administrasi supaya proses pengadaan barang dan jasa tepat waktu, tepat mutu dan tepat sasaran," tuturnya. (IF)*

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x