MUI Tolak RUU HIP, Pancasila Harga Mati

- 25 Juni 2020, 06:15 WIB
MUI Pandeglang
MUI Pandeglang

PANDEGLANG, (KB).- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Pandeglang bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pandeglang bersepakat mendukung usulan maklumat MUI Pusat untuk menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP). Sebab, Pancasila harga mati dan sudah final sebagai dasar negara dan falsafah bangsa. ‎

Pernyataan penolakan RUU HIP tersebut disampaikan oleh Ketua MUI Kabupaten Pandeglang KH. Hamdi Ma'ani di Gedung DPRD Pandeglang. Ia menilai dalam RUU tersebut akan terjadi penghapusan atau pergeseran nilai-nilai keumatan dan keagamaan, sehingga secara kelembagana MUI seluruh Indonesia menolak untuk melanjutkan pembahasan RUU HIP.

Ia menegaskan, pihaknya mendorong DPRD untuk memberikan rekomendasi penolakan terkait pembahasan RUU HIP, karena RUU tersebut  dinilai akan menghilangkan nilai-nilai keislaman.

"Kami melakukan audiensi berasama  DPRD Pandeglang untuk menyampaikan aspirasi bahwa MUI Kabupaten Pandeglang menyetujui  usulan MUI pusat meminta pembahasan RUU HIP untuk disetop," kata Hamdi Ma'ani kepada Kabar Banten seusai audiensi dengan DPRD Pandeglang.

Penolakan tersebut disampaikan, karena RUU tersebut akan mengancam kepada persoalan umat dan keutuhan NKRI. Sebab, kami sudah bulat bahwa Pancasila sudah menjadi falsafah bangsa dan negara.

"Yang dikhawatirkan nanti dari trisila menjadi ekasila, jadi ketuhanan yang berkebudayaan, nanti dikemanakan Islam? Jadi penolakan kami terhadap RUU ini sebagai konsekuensinya demi keutuhan NKRI juga," ujarnya.

Ia mengatakan, saat ini pemerintah pusat sudah memberikan respon yang positif terhadap usulan yang disampaikan para ulama, namun dirinya menegaskan agar pembahasan itu dibatalkan secara total.

"Alhamdulillah pemerintah merespon melalui Menkopolhukam untuk melakukan penundaan pembahasan draft RUU HIP. Kami  meminta bukan hanya ditunda tapi dibatalkan, karena Pancasila sudah final sebagai  falsafah bangsa kita," katanya.

Menurut Hamdi, apabila pembahasan RUU HIP tersebut tetap dilanjutkan, pihaknya akan terus melakukan pendekatan persuasif dengan cara menyampaikan aspirasi melalui audiensi agar pembahasan tersebut dibatalkan.

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x