Cegah Covid-19, SMA Negeri 2 Kota Serang Terapkan Dhrive Thru pada PPDB 2021

21 Juni 2021, 13:17 WIB
Calon siswa saat menyerahkan berkas kepada petugas PPDB 2021 melalui drive thru, di SMA Negeri 2 Kota Serang, Senin 21 Juni 2021. /Kabar Banten/Denis Asria

KABAR BANTEN - SMA Negeri 2 Kota Serang menerapkan drive thru pada Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB 2021, itu dilakukan untuk mencegah penyebaran Corona virus disease (Covid-19) di lingkungan sekolah.

Hal tersebut disampaikan Ketua Panitia PPDB 2021 SMA Negeri 2 Kota Serang, Nana, saat ditemui di SMA Negeri 2 Kota Serang, Senin, 21 Juni 2021.

"Ya kami melaksanakan dhrive thru pada PPDB 2021 ini, itu kami lakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19," kata Kepala SMA Negeri 2 Kota Serang.

Baca Juga: PPDB Jenjang SMA di Banten Dibuka 21 Juni, Simak Jadwal dan Persyaratannya

Nana mengatakan, penerimaan peserta didik baru melalui drive thru merupakan yang pertama, pihaknya memilih untuk mengunakan drive thru untuk mencegah Covid-19 serta peserta yang datang tidak berkerumun di sekolah.

"Drive thru pertama yang kami laksanakan pada PPDB 2021 ini, untuk mencegah Covid-19 serta peserta yang datang tidak berkerumun," ujarnya.

Baca Juga: Terapkan 4 Jalur, Pemerintah Beri Kelonggaran Pada PPDB 2021, Apa Saja?

Nana mengungkapkan, calon peserta yang datang ke sekolah dengan drive thru tersebut hanya menyerahkan berkas usai mendaftar di rumah, nanti berkas yang sudah diserahkan ke sekolah diverifikasi.

"Jadi, peserta datang hanya menyerahkan berkas untuk dilakukan verifikasi di sekolah," ujarnya.

Baca Juga: Ada yang Baru, Ini Jadwal dan Mekanisme Pelaksanaan PPDB Banten 2021, Sistem Zonasi Bukan Lagi Momok

Ia menuturkan, pihaknya tetap memberikan pelayanan kepada calon peserta yang kesulitan mendaftar, ini merupakan hari pertama dibukanya jalur zonasi yang dilaksanakan pada 21-23 Juni, dan pengumuman 27 Juni dan melakukan pendaftaran ulang pada 28-29 Juni.

"Kami tetap memberikan pelayanan kepada calon peserta yang kesulitan mendaftar, ini hari pertama pembukaan PPDB 2021 jalur zonasi yakni 21-23 Juni 2021," tuturnya.***

Editor: Kasiridho

Tags

Terkini

Terpopuler