Ini Cara Penulisan Gelar Akademik yang Benar Untuk S1, S2, S3, dan Diploma Beserta Contoh

18 Desember 2021, 19:55 WIB
Suasana salah satu prosesi wisuda di Universitas Sultan Ageng Tirtayasa atau Untirta. /Kabar Banten/Denis Asria

KABAR BANTEN - Gelar akademik dianggap sakral, itu karena para akademisi membutuhkan waktu bertahun-tahun untuk mendapatkan gelar tersebut.

Terasa wajar jika salah penulisan gelar akademik bisa melukai hati seorang akademisi, karena gelar tersebut sangatlah berarti bagi mereka.

Maka dari itu, kita harus tahu cara penulisan gelar akademik, berikut penjelasan tentang cara penulisan gelar akademik untuk S1, S2, S3, juga diploma.

Baca Juga: Tahun Akademik 2021-2022, Jadi Mahasiswa Baru Tertua di Unsera, Wanita Ini Ungkap Motivasinya

Seperti diketahui seseorang yang telah menyelesaikan pendidikan di perguruan tinggi akan mendapatkan gelar atau sebutan.  

Gelar dan sebutan dari perguruan tinggi ini tertuang dalam Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 036/U/1993. 

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan menimbang sebagai pelaksana Bab VII Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 1990 tentang pendidikan tinggi dipandang perlu menetapkan gelar dan sebutan lulusan.

Baca Juga: Lepas 300 Wisudawan Universitas Serang Raya, Begini Harapan Rektor Unsera

Seperti tertuang dalam pasal 1 dalam peraturan tersebut yakni gelar akademik adalah gelar yang diberikan kepada lulusan perguruan tinggi yang menyelenggarakan pendidikan akademik.

Sebutan profesional adalah sebutan yang diberikan kepada lulusan perguruan tinggi yang menyelenggarakan pendidikan profesional. 

Kemudian sebutan profesi adalah sebutan yang diberikan kepada seseorang yang memiliki gelar akademik yang telah menyelesaikan program keahlian atau profesi bidang tertentu.

Baca Juga: Bingung Pilih Kampus, Berikut 4 Universitas Swasta di Kota Serang Miliki Fakultas Keguruan Ilmu Pendidikan

Pada pasal 4 dalam peraturan tersebut menyebutkan yang berhak menggunakan gelar akademik adalah lulusan pendidikan akademik dari sekolah tinggi, institusi, atau universitas. 

Kemudian yang berhak menggunakan sebutan profesional adalah lulusan pendidikan profesional dari akademi, politeknik, sekolah tinggi, institut ataupun universitas.

Penulisan nama gelar harus diperhatikan dengan baik agar tidak terjadi kekeliruan, ada berbagai bidang yang dapat disandang oleh seseorang sesuai keahliannya.

Baca Juga: 1.186 Mahasiswa Baru Universitas Faletehan Ikut PKKMB Melalui Daring, Pihak Kampus Tekankan 3 Hal Ini

Kita pasti tidak asing melihat gelar seseorang yang lebih dari satu, gelar tersebut bisa diperoleh seseorang dari Pendidikan Diploma, Sarjana atau S1, Magister atau S2 dan Doktor atau S3. 

Gelar ditulis setelah nama, diantara nama dan gelar, wajib diberikan tanda koma (,) sebagai tanda hubungnya.

Apabila seseorang memiliki gelar lebih dari satu maka gelar berikut wajib dipisahkan dengan tanda titik (.) kemudian tanda koma (,). 

Pada penulisan gelar Sarjana, itu dipisah dengan tanda titik (.) kemudian setelah itu barulah ditulis bidang yang diambil.

Contohnya : Dr. Ariani Dwi, S.E., S.Pd., M.Pd.

Baca Juga: Kamu Suka Berhitung, Berikut 3 Universitas di Kota Serang yang Memiliki Jurusan Matematika

Berikut penulisan gelar dari Diploma : 

Diploma Satu (D1) yakni Ahli Pratama dengan gelar A.P 

Diploma Dua (D2) yakni Ahli muda dengan gelar A.Ma

Diploma Tiga (D3) yakni Ahli madya dengan gelar A.Md

Berikut cara menulis nama gelar Sarjana : 

1. Sarjana Pendidikan dengan gelar S.Pd

2. Sarjana Psikolog dengan gelar S.Psi 

3. Sarjana Pertanian dengan gelar S.P 

4. Sarjana Ekonomi dengan gelar S.E 

5. Sarjana Agama dengan gelar S.Ag

6. Sarjana Hukum dengan gelar S.H 

7. Sarjana Humaniora dengan gelar S.Hum

8. Sarjana Komputer dengan gelar S.Kom 

9. Sarjana Sastra dengan gelar S.S

10. Sarjana Teknik dengan gelar S.T

11. Sarjana Kesehatan Masyarakat dengan gelar S.K.M

Baca Juga: Sejarah UPI Serang, dari Sekolah Pendidikan Guru Hingga Universitas

Berikut penulisan gelar Master 

1. Magister Pendidikan dengan gelar M.Pd

2. Magister Akuntansi dengan gelar M.Ak

3. Magister Arsitektur dengan gelar M.Ars

4. Magister Hukum dengan gelar M.H

5. Magister Ilmu Komunikasi dengan gelar M.I.Kom

6. Magister Kesehatan dengan gelar M.Kes

7. Magister Statistik dengan gelar M.Sat

Baca Juga: Universitas Faletehan Diharapkan Jadi Kampus Terbaik di Banten

Gelar Doktor disematkan pada lulusan program studi yang diletakan di depan nama, gelar Doktor diperoleh seseorang setelah menjalani pendidikan Strata 3 atau S3.

Nah itu tadi penulisan nama gelar S1, S2, S3, dan Diploma, jangan sampai salah ya.***

Editor: Maksuni Husen

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler