Mau Dapat Bantuan Biaya Pendidikan? Segera Daftar KIP Kuliah 2021, Begini Prosedurnya

- 23 Januari 2021, 16:28 WIB
Kartu Indonesia Pintar
Kartu Indonesia Pintar /Dok.kip-kuliah.kemendikbud.go.id

Kedua, masukkan NIK, NISN, NPSN, dan alamat email yang valid dan aktif saat lakukan pendaftaran.

Baca Juga : Alhamdulillah, Bantuan Operasional Pesantren Cair! Masih Belum Dapat? Mungkin Ini Penyebabnya

Ketiga, setelah daftar, sistem KIP Kuliah akan melakukan validasi NIK, NISN, dan NPPPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah.

Keempat, Jika validasi berhasil, sistem KIP Kuliah akan mengirimkan nomor pendaftaran dan kode akses ke alamat email yang didaftarkan.

Kelima, siswa memilih seleksi yang akan diikuti (SNMPTN/SBMPTN/SMPN/UMPN/Mandiri).

Baca Juga : Bantu Sarana Belajar Mengajar, Cerdaskan Anak Bangsa, Baznas Banten Hadirkan Rumah Pintar

Keenam, siswa menyelesaikan proses pendaftaran di sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur seleksi yang dipilih. Sebelum sistem pendaftaran KIP Kuliah dibuka, siswa dapat mendaftar terlebih dahulu di sistem informasi seleksi nasional. Proses sinkronisasi dengan sistem tersebut akan dilakukan kemudian dengan skema host-to-host.

Ketujuh, bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di perguruan tinggi, perguruan tinggi dapat melakukan verifikasi lebih lanjut sebelum mengusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.***

Halaman:

Editor: Kasiridho

Sumber: Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x