Mau Dapat Bantuan Biaya Pendidikan? Segera Daftar KIP Kuliah 2021, Begini Prosedurnya

- 23 Januari 2021, 16:28 WIB
Kartu Indonesia Pintar
Kartu Indonesia Pintar /Dok.kip-kuliah.kemendikbud.go.id

KABAR BANTEN - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tahun 2021 ini, kembali menyalurkan bantuan biaya pendidikan melalui Kartu Indonesia Pintar atau KIP Kuliah.

KIP Kuliah merupakan kartu identitas atau penanda untuk mendapatkan bantuan biaya pendidikan, yang masuk dalam Program Indonesia Pintar (PIP) tiga (3) kementerian yakni Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Agama, dan Kementerian Sosial.

Disadur KabarBanten.com dari akun Instagram @sahabat.kipkuliah, Plt.Sekjen Kemendikbud Ainun Naim menyampaikan bahwa penyaluran KIP Kuliah akan dilakukan mulai Maret hingga Agustus 2021 khusus pengguna baru, sementara yang lama sesuai dengan awal mula.

Baca Juga : SNMPTN 2021: LTMPT Keluarkan Surat Edaran, Catat! Ini 6 Poin Penting Yang Disampaikan

Tahun 2020, jumlah penerima bantuan biaya pendidikan melalui KIP Kuliah lebih banyak dibanding penerima bidik misi yakni sebanyak lebih dari 400.000 orang, sementara bidik misi pada 2019, jumlah penerimanya hanya 130.000.

Untuk peserta didik dari keluarga miskin yang berhasil masuk ke perguruan tinggi, mempunyai kesempatan untuk mendapatkan bantuan biaya pendidikan melalui KIP Kuliah.

Baca Juga : Efek Sekolah Daring Selama Pandemi, Kemendikbud Deteksi Ada Kemampuan Murid Yang Hilang

Sebagaimana dilansir KabarBanten.com dari laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id, berikut prosedur pendaftaran KIP Kuliah.

Pertama, siswa mendaftar secara mandiri pada laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau melalui KIP Kuliah mobile apps.

Kedua, masukkan NIK, NISN, NPSN, dan alamat email yang valid dan aktif saat lakukan pendaftaran.

Baca Juga : Alhamdulillah, Bantuan Operasional Pesantren Cair! Masih Belum Dapat? Mungkin Ini Penyebabnya

Ketiga, setelah daftar, sistem KIP Kuliah akan melakukan validasi NIK, NISN, dan NPPPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah.

Keempat, Jika validasi berhasil, sistem KIP Kuliah akan mengirimkan nomor pendaftaran dan kode akses ke alamat email yang didaftarkan.

Kelima, siswa memilih seleksi yang akan diikuti (SNMPTN/SBMPTN/SMPN/UMPN/Mandiri).

Baca Juga : Bantu Sarana Belajar Mengajar, Cerdaskan Anak Bangsa, Baznas Banten Hadirkan Rumah Pintar

Keenam, siswa menyelesaikan proses pendaftaran di sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur seleksi yang dipilih. Sebelum sistem pendaftaran KIP Kuliah dibuka, siswa dapat mendaftar terlebih dahulu di sistem informasi seleksi nasional. Proses sinkronisasi dengan sistem tersebut akan dilakukan kemudian dengan skema host-to-host.

Ketujuh, bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di perguruan tinggi, perguruan tinggi dapat melakukan verifikasi lebih lanjut sebelum mengusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.***

Editor: Kasiridho

Sumber: Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x