Sekolah Penggerak untuk semua jenjang mulai dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) (5-6 tahun), kemudian Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Luar Biasa (SLB), Kamu bisa mendaftar di laman https://sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id.
Baca Juga: 25 Sekolah Swasta di Kabupaten Serang Sudah PTM Terbatas
Sekolah Penggerak memiliki karakteristik yakni program Sekolah Penggerak kolaborasi Kemendikbudristek dengan pemerintah daerah dimana komitmen pemerintah daerah menjadi kunci utama.
Intervensi dilakukan secara holistik mulai dari sumber daya manusia, pembelajaran, perencanaan digitalisasi dan pendampingan pemerintah daerah.
Memiliki ruang lingkup yang mencakup seluruh kondisi sekolah, tidak hanya sekolah unggul saja baik negeri dan swasta.
Pendampingan dilakukan selama tiga tahun ajaran dan sekolah melanjutkan upaya transformasi secara mandiri.
Program dilakukan terintegrasi dengan ekosistem hingga seluruh sekolah di Indonesia menjadi Sekolah Penggerak.***