Sebelum Masuk SD, Anak-anak di Kota Serang Wajib Menempuh PAUD

- 16 November 2021, 15:52 WIB
Anak-anak di Kota Serang diwajibkan menempuh Pendidikan Anak Usia Dini atau PAUD sebelum memasuki jenjang Sekolah Dasar (SD).
Anak-anak di Kota Serang diwajibkan menempuh Pendidikan Anak Usia Dini atau PAUD sebelum memasuki jenjang Sekolah Dasar (SD). /

KABAR BANTEN - Pemerintah Kota atau Pemkot Serang mulai melakukan sosialisasi wajib Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) bagi anak-anak di Kota Serang.

Sebab, PAUD dinilai penting sebagai persiapan memasuki jenjang yang lebih tinggi atau Sekolah Dasar (SD), sehingga kualitas pendidikan pun dapat terus ditingkatkan.

Ketua Forum PAUD Kota Serang, Ana Mardiana Subadri mengatakan, saat ini pihaknya sedang gencar melakukan sosialisasi Peraturan Wali Kota (Perwal) nomor 24 tahun 2020 tentang Wajib PAUD 1 Tahun Pra SD.

Menurut dia, pendidikan anak usia dini penting dilakukan agar anak-anak siap untuk mengikuti pembelajaran di jenjang SD.

Sebab, dari PAUD anak-anak sudah mulai dikenalkan beberapa pelajaran dasar dan beradaptasi dengan situasi sekolahan.

"Iya, karena pendidikan merupakan hal yang wajib, terlebih bagi anak-anak yang ada di Kota Serang, dan tentunya adanya PAUD ini akan membuat anak lebih siap ketika memasuki tingkat SD," katanya, Selasa 16 November 2021.

Baca Juga: Pendidikan Anak Usia Dini, Bunda PAUD Nasional Sebut PTM Terbatas Harus Dilakukan

Bahkan, dia menjelaskan, sosialisasi tersebut dilakukan secara rutin yang juga melibatkan mitra Forum PAUD, seperti Ikatan Guru Taman Kanak-Kanak Indonesia (IGTKI), Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (Himpaudi), hingga Ikatan Guru Raudhatul Athfal (IGRA) baik ditingkat kota mau pun kecamatan.

"Karena memang sosialisasi ini perlu disampaikan, tidak hanya pada guru-guru saja, tapi juga pada seluruh orang tua khususnya yang ada di Kota Serang," ujarnya.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x