Permasalahan Kampus Bisa Diselesaikan Internal, Ombudsman Minta PT Aktifkan Unit Pengaduan

- 16 Desember 2021, 17:10 WIB
Kegiatan kuliah umum virtual bekerja sama Ombudsman dengan Untirta, pada Kamis, 16 Desember 2021.
Kegiatan kuliah umum virtual bekerja sama Ombudsman dengan Untirta, pada Kamis, 16 Desember 2021. /Denis Asria/Tangkapan layar Youtube Untirta

KABAR BANTEN - Ombudsman Perwakilan Provinsi Banten meminta Perguruan Tinggi (PT) untuk mendirikan unit pengelola pengaduan internal.

Pendirian unit pengelola pengaduan internal yang dimaksud Ombudsman Perwakilan Provinsi Banten, untuk memberikan fasilitas kepada sivitas akademika apabila mengalami ketidakpuasan dengan pelayanan yang diberikan kampus.

Ketua Ombudsman Perwakilan Provinsi Banten Dedy Irsan mengatakan, Ombudsman mendorong kepada penyelenggara pelayanan publik, kementerian, lembaga, pemerintah daerah bahkan perguruan tinggi untuk mengefektifkan unit pengelolaan pengaduan internal.

Baca Juga: PPDB 2021 Kacau, Ombudsman Ungkap Masalahnya, Ini Kilah Dindikbud Banten

“Bisa berpedoman dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 76 Tahun 2013 tentang pengelolaan pengaduan pelayanan publik,” katanya dalam kegiatan kuliah umum bekerja sama Ombudsman dengan Untirta, pada Kamis, 16 Desember 2021.

Dia berharap, perguruan tinggi bisa mengefektifkan unit pengelola pengaduan internal agar bisa menyelesaikan di internal di setiap unit yang ada di perguruan tinggi.

Dengan adanya unit pengelola pengaduan internal tersebut, permasalahan yang terjadi di kampus dapat segera direspon dan dapat diselesaikan dengan baik. Sehingga, tidak harus ke Ombudsman kalau itu sudah diselesaikan ditingkat masing-masing unit.

"Kami berharap dengan adanya unit tersebut, (pengaduan) tidak sampai ke Ombudsman, karena bisa diselesaikan langsung di unit pengelola pengaduan internal jadi tidak sampai ke luar," ujarnya.

Selain itu, ia menuturkan, pelayanan publik terus mengalami peningkatan. Namun dalam proses pelaksanaanya, ditemukan beberapa kekurangan-kekurangan dan kelemahan, harapan-harapan untuk mempermuda birokrasi ternyata birokrasi itu yang memperlambat proses-proses pelayanan publik itu.

Halaman:

Editor: Yadi Jayasantika


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x