Pembelajaran Tatap Muka Terbatas, Berikut 10 Indikator PHBS yang Harus Diterapkan Satuan Pendidikan

- 9 Januari 2022, 16:52 WIB
Indikator Perilaku Hidup Bersih dan Sehat atau PHBS di sekolah jenjang SMP dalam penerapan Pembelajaran Tatap Muka.
Indikator Perilaku Hidup Bersih dan Sehat atau PHBS di sekolah jenjang SMP dalam penerapan Pembelajaran Tatap Muka. /Tangkapan layar laman ditsmp.kemdikbud.go.id

KABAR BANTEN - Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) di satuan pendidikan merupakan prioritas utama yang wajib dalam pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas di masa pandemi Covid-19.

Satuan pendidikan harus tetap mematuhi protokol kesehatan yang ketat selama pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas, seperti mencuci tangan pakai sabun serta menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).

Dengan menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dalam Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas, diharapkan warga satuan pendidikan terbiasa untuk menjaga kebersihan terutama di masa pandemi Covid-19.

Perilaku Hidup Bersih dan Sehat atau PHBS perlu diterapkan di satuan pendidikan sebagai upaya untuk menanamkan kesadaran warga satuan pendidikan untuk hidup bersih dan sehat.

Baca Juga: 10 Universitas Swasta Terbaik di Provinsi Banten Versi Webometrics

Dikutip Kabar Banten dari laman ditsmp.kemdikbud.go.id, Minggu 9 Januari 2022, mengacu pada Permenkes No.2269/Menkes/PER/XI/2011 tentang Pedoman Pembinaan PHBS, berikut 10 indikator yang harus diperhatikan satuan pendidikan:

1.  Cuci tangan dengan air bersih dan sabun

Setelah kamu melakukan aktivitas ataupun kamu masuk ke dalam lingkungan sekolah, kamu harus mencuci tangan dengan air bersih yang mengalir selama 20 detik, itu dilakukan untuk menghilangkan kuman dan penyakit dari tangan.

Terdapat waktu-waktu penting untuk cuci tangan antara lain ketika sebelum dan sesudah makan, sesudah buang air kecil dan buang air besar, setelah beraktivitas, setelah menyentuh barang yang digunakan bersama, waktu-waktu lain yang diperlukan.

2. Menggunakan masker bersih

Warga satuan sekolah diwajibkan menggunakan masker kain non medis 3 lapis dan 2 lapis yang dalamnya berisi tissue, kamu bisa mengganti masker mu setelah menggunakan selama 4 jam.

Menggunakan masker ataupun ditambahkan dengan face shield bertujuan agar virus atau bakteri yang dapat ditularkan melalui udara ataupun droplet atau air liur, atau percikan cairan yang keluar pada saat batuk atupun bersin dapat dihindari.

Baca Juga: Pemerintah Jepang Buka Beasiswa untuk Guru, Berikut Persyaratannya

3. Menjaga jarak fisik dengan masyarakat sekolah lainnya

Pandemi Covid-19 membuat kegiatan menjadi terbtaas, termasuk untuk menjaga jarak fisik untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19 dengan menjaga jarak fisik. Menjaga jarak minimal 1,5 meter dan tidak melakukan kontak fisik seperti bersalaman dan cium tangan.

Jaga jarak fisik di sekolah dapat diterapkan dengan menerapkan jaga jarak minimal 1 meter pada saat kegiatan proses belajar mengajar dan kegiatan lainnya di sekolah, menyapa tanpa bersentuhan, dan tidak berkerumun.

4. Mengonsumsi makanan sehat bergizi seimbang

Di masa pandemi Covid-19 harus mengkonsumsi makanan yang sehat dan bergizi, salah satunya kantin pada masa transisi tidak diperbolehkan untuk buka, warga satuan pendidikan disarankan membawa makanan atau minuman dengan menu gizi seimbang.

Baca Juga: 1.110 Mahasiswa Untirta Ikuti Pembekalan KKM Tematik

5. Menggunakan air bersih

Mengingat betapa pentingnya air bersih untuk kebutuhan manusia, maka kualitas air tersebut harus memenuhi persyaratan dalam Peraturan Menteri Kesehatan No.416/PerMenKes/IX/1990, yakni secara fisik bersih dan tidak keruh, tidak berwarna, tidak berbau dan tidak berasa, suhu antara 10o – 25o C.

Tidak mengandung bahan kimiawi yang mengandung racun, tidak mengandung zat-zat kimiawi yang berlebihan, cukup yodium, pH air antara 6,5 – 9,2, dan tidak mengandung kuman-kuman penyakit seperti disentri, kolera dan bakteri patogen penyebab penyakit.

6. Membuang sampah pada tempatnya

Pengelolaan sampah yang baik bagi satuan pendidikan perlu mendapat perhatian agar peserta didik dapat terjaga kesehatannya dan terhindar dari bakteri atau virus lainnya, pengelolaan sampah yang baik dapat dilaksanakan dengan Pemilahan Sampah: memilah dan membuang sampah organik, non organic serta sampah B3 atau bahan berbahaya dan beracun pada tempat yang disediakan.

Baca Juga: Pembelajaran Tatap Muka 2022, Berikut 4 Rekomendasi Metode Pembelajaran Jarak Jauh Wilayah Berisiko Tinggi

7. Menggunakan jamban sehat

Indikator selanjutnya adalah menggunakan jamban sehat dengan kondisi memiliki atap dan dinding, tersedia air bersih, mudah dibersihkan, dapat dikunci dari dalam, memiliki pencahayaan baik.

Syarat jamban sehat antara lain adalah tidak mencemari sumber air minum, tidak berbau, kotoran tidak dapat dapat dijamah oleh serangga dan tikus, dilengkapi dinding dan atap pelindung,  penerangan dan ventilasi cukup, lantai kedap air dan luas ruangan memadai, serta tersedia air, sabun, dan alat pembersih.

8. Berperan aktif mewujudkan lingkungan sekolah bebas jentik nyamuk

Satuan pendidikan juga harus berperan aktif memberantas sarang nyamuk dengan memeriksa tempat berkembang biaknya jentik seminggu sekali, kemudian melaporkan kepada pihak sekolah.

Dengan menguras dan menyikat tempat penampungan air, menutup penampungan air, memanfaatkan atau mendaur ulang barang bekas, dan mencegah gigitan dan perkembangbiakan nyamuk.

Baca Juga: Kemendikbudristek Minta Satuan Pendidikan Pantau PTM dan Perkembangan Covid-19 Melalui Teknologi Digital

9. Berperan aktif mewujudkan lingkungan sekolah bebas asap rokok

Rokok tidak hanya berbahaya bagi perokok tetapi juga berbahaya bagi orang yang berada dalam satu ruangan tertutup dengan orang yang sedang merokok (Perokok Pasif).

Oleh karena itu, pihak sekolah harus berperan aktif dalam bentuk tidak merokok, menegur perokok, memberikan informasi dan tidak menyediakan sarana untuk merokok di sekolah.

10. Melakukan pergaulan yang sehat

Menjalin dan memelihara hubungan yang baik dengan orang lain, sesuai dengan norma dan nilai sosial yang berlaku atau sopan, saling menghargai, tolong-menolong, tidak melakukan tawuran atau pelecehan serta bullying juga masuk sebagai salah satu indikator PHBS.

Dengan menjalankan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat atau PHBS secara menyeluruh, maka Pembelajaran Tatap Muka terbatas yang sehat dan aman akan dapat terwujud.***

Editor: Kasiridho

Sumber: ditsmp.kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah