KABAR BANTEN - Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) terus mendorong penguatan pendidikan karakter.
Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 20 Tahun 2018 tentang penguatan pendidikan karakter pada Satuan Pendidikan Formal.
Dalam implementasinya, penguatan pendidikan karakter bisa dilakukan dengan berbasis budaya sekolah.
Budaya sekolah yang harus dilakukan yakni tumbuh dan berkembang sesuai dengan spirit dan nilai-nilai karakter yang dikembangkan di sekolah.
Dalam menerapkan penguatan pendidikan karakter ada delapan cara yang bisa diterapkan oleh satuan pendidikan.
Dikutip Kabar Banten dari akun instagram @ditsmp.kemdikbud, Kamis 13 Januari 2022, berikut delapan cara untuk menerapkan pendidikan karakter di sekolah:
1. Melakukan pembiasaan nilai-nilai utama
Kegiatan pembiasaan dapat dilakukan secara harian, mingguan, bulanan, atau tahunan. Bentuk kegiatannya bisa berupa menyanyikan lagu Indonesia Raya setiap pagi ataupun melaksanakan upacara bendera setiap Senin, serta membaca buku nonpelajaran selama15 menit sebelum memulai kegiatan belajar-mengajar.