KABAR BANTEN - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas meminta kepada penerima Beasiswa LPDP (Lembaga Pengelola Dana Pendidikan) untuk mengutamakan penguatan moderasi beragama.
Penguatan moderasi beragama sangat perlu bagi penerima Beasiswa LPDP, agar penerima beasiswa memahami sekaligus mengamalkan ajaran agama, agar terhindar dari perilaku yang tidak sesuai.
"Penguatan moderasi beragama wajib diikuti semua penerima Beasiswa LPDP untuk memperbaharui pandangan dan pemahaman mereka," kata Yaqut dikutip kabarbanten.pikiran-rakyat.com dari laman kemenag.go.id, Kamis 3 Februari 2022.
Menag Yaqut Cholil Qoumas menjelaskan, penerima Beasiswa LPDP harus memiliki wawasan, kepekaan, serta kemampuan beragama dan bernegara secara seimbang.
"Mahasiswa yang akan belajar di luar negeri harus mampu menjadi miniatur masyarakat Indonesia yang cinta damai dan membawa kedamaian," ujarnya.
Menag Yaqut Cholil Qoumas mengungkapkan, penerima Beasiswa LPDP sebanyak 341 dari angkatan 179 dan 180.
"Kami berharap, banyak melahirkan alumni yang dapat memajukan bangsa Indonesia," ujarnya.
Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, pihaknya terus menggencarkan program moderasi beragama dalam memasuki era digital bahkan metaverse terkini.