LPDP Buka Beasiswa Prasejahtera, Berikut Persyaratan dan Alur Pendaftarannya

- 9 Maret 2022, 18:05 WIB
Ilustrasi beasiswa LPDP 2022 terkait persyaratan dan alur pendaftaran bagi calon penerima beasiswa prasejahtera.
Ilustrasi beasiswa LPDP 2022 terkait persyaratan dan alur pendaftaran bagi calon penerima beasiswa prasejahtera. /Tangkapan layar laman lpdp.kemenkue.go.id

5. Memenuhi ketentuan batas usia pendaftar per 31 Desember di tahun pendaftaran paling tinggi 42 tahun.

6. Pendaftar tidak berstatus sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS, Pegawai Negeri Sipil atau PNS, anggota Tentara Nasional Indonesia atau TNI, atau anggota Kepolisian Republik Indonesia atau Polri.

7. Melampirkan Surat Rekomendasi dari tokoh masyarakat atau akademisi.

8. Memiliki dan mengunggah dokumen Indeks Prestasi Kumulatif atau IPK jenjang Sarjana sekurang-kurangnya 3,0 pada skala 4 atau yang setara yang dibuktikan dengan transkrip nilai asli atau salinan yang telah dilegalisi.

Baca Juga: Beasiswa LPDP 2022 untuk Penyandang Disabilitas, Berikut Persyaratan dan Pendaftarannya

Berikut alur pendaftaran beasiswa prasejahtera:

1. Pendaftar dapat melakukan pendaftaran melalui daring di laman beasiswalpdp.kemenkeu.go.id.

2. Pendaftar dapat melengkapi dan mengunggah semua dokumen yang
dipersyaratkan pada aplikasi pendaftaran.

3. Pastikan melakukan submit aplikasi pendaftaran untuk mendapatkan kode registrasi atau pendaftaran.

Buat kamu yang memiliki persyaratan atau sebagai penerima PKH dan sudah menyelesaikan S1, kamu bisa mengikuti program LPDP beasiswa prasejahtera ini.

Halaman:

Editor: Kasiridho

Sumber: lpdp.kemenkeu.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah