5 Provinsi Terketat pada SNMPTN 2022, Banten Berada di Atas Jawa Tengah dan DKI Jakarta

- 29 Maret 2022, 15:13 WIB
Ketua LTMPT Prof Mochamad Ashari saat memberikan sambutan pengumuman hasil SNMPTN 2022 dan Banten masuk provinsi terketat dalam seleksi tersebut.
Ketua LTMPT Prof Mochamad Ashari saat memberikan sambutan pengumuman hasil SNMPTN 2022 dan Banten masuk provinsi terketat dalam seleksi tersebut. /Tangkapan layar kanal YouTube LTMPT

KABAR BANTEN - Provinsi Banten masuk ke dalam lima provinsi terketat dalam penerimaan mahasiswa baru jalur Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri atau SNMPTN 2022.

Banten berada di urutan ke dua provinsi terketat dalam SNMPTN 2022 dengan jumlah pendaftar 24.945, dan jumlah diterima sebanyak 3.222 dengan keketatan 12,92 persen.

Sementara di urutan pertama provinsi terketat pada SNMPTN 2022 adalah Jawa Barat, dengan jumlah pendaftar 94.471 dan jumlah diterima sebanyak 11.929 dengan keketatan 12,63 persen.

Kemudian di urutan ke tiga, Jawa Tengah, dengan jumlah pendaftar 72.444 dan jumlah diterima sebanyak 9.762 dengan keketatan 13,48 persen.

Ke empat, DKI Jakarta, dengan jumlah pendaftar 32.752 dan jumlah diterima sebanyak 4.573 dengan keketatan 13,96 persen.

Terakhir di urutan ke lima, Provinsi Sumatera Selatan, dengan jumlah pendaftar 19.316 dan jumlah diterima 2.844 dengan keketatan 14,72 persen.

Ketua Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) Prof. Mochamad Ashari mengatakan, pendaftar dan penerima paling ketat pada SNMPTN 2022 pada urutan pertama ditempati Jawa Barat kemudian Banten di urutan ke dua. Jumlah tersebut dapat dilihat dari persentase pendaftar dibagi dengan diterima.

"LTMPT menegaskan bahwa peserta yang dinyatakan Lulus SNMPTN 2022 tidak dapat mendaftar Ujian Tulis Berbasis Komputer atau UTBK Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri atau SBMPTN Tahun 2022, 2023, dan 2024," kata Ashari dalam konferensi pengumuman hasil seleksi jalur SNMPTN, melalui kanal YouTube LTMPT Official, Selasa 29 Maret 2022.

Ia mengatakan, pendaftar di Jawa Timur ada 88.375 dengan keketatan 20,15 persen artinya dari 100 orang pendaftar untuk diterima lebih banyak dibandingkan dengan Jawa Barat yakni ada 72.444 pendaftar dengan keketatan keketatan 12,63 persen, artinya dari 100 orang hanya 12 persen diterima.

Halaman:

Editor: Kasiridho

Sumber: YouTube LTMPT OFFICIAL


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah