Kemendikbudristek meyakini selama 5 sampai 10 tahun ke depan, perubahan besar akan terjadi dari para Guru Penggerak.
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim mengatakan, guru penggerak tidak akan bermakna besar bagi daerah, jika para kepala daerah tidak mengangkat mereka menjadi kepala sekolah atau pengawas.
"Kami mendorong Pemda untuk memprioritaskan guru penggerak jadi kepala sekolah atau pengawas," kata Nadiem.
Baca Juga: Terapkan Kurikulum Merdeka, Berikut Tahapan Pembelajaran yang Harus Diperhatikan
Nadiem meminta kepada kepala daerah untuk mendukung dan mendorong implementasi Permendikbudristek tersebut.
"Lulusan program Guru Penggerak ini harus diprioritaskan jadi kepala sekolah dan pengawas," ujarnya.***