Masih Banyak SMP Belum Laporkan Penggunaan Dana BOS, Bantuan Terancam Dikurangi

- 28 Januari 2023, 10:00 WIB
Tim pelaporan BOS oleh sekolah.
Tim pelaporan BOS oleh sekolah. /tangkapan layar laman ditsmp.kemdikbud.go.id/

KABAR BANTEN - Direktorat Sekolah Menengah Pertama (SMP) mendorong untuk segera melaporkan penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun 2022.

Masih banyak SMP yang belum melaporkan penggunaan dana BOS 2022, oleh karena itu Direktorat SMP mendorong SMP agar segera melaporkan.

Plt. Direktur Sekolah SMP I Nyoman Rudi Kurniawan mengatakan, terdapat 4.535 satuan pendidikan SMP yang belum menyampaikan laporan realisasi penggunaan Dana BOS Reguler tahun anggaran 2022.

Dengan sisa waktu yang ada, diharapkan sekolah dapat segera menyelesaikan laporan realisasi tersebut.

Baca Juga: Sekolah Wajib Laporkan Penggunaan Dana BOS, Kalau Tidak, Begini Akibatnya

"Masih terdapat cukup banyak sekolah yang belum menyampaikan laporan realisasi penggunaan Dana BOS 2022," kata Rudi dikutip kabarbanten.pikiran-rakyat.com dari laman ditsmp.kemdikbud.go.id.

Ia menjelaskan, berdasarkan Permendikbudristek Nomor 63 Tahun 2022 disebutkan bahwa satuan pendidikan penerima dana BOSP harus menyampaikan laporan realisasi penggunaan dana BOS tahun 2022 paling lambat 31 Januari 2023.

"Kami mengingatkan sekolah agar segera untuk melaporkan dana BOS paling lambat 31 Januari 2023," ujarnya.

Rudi mengingatkan kepada sekolah agar segera merealisasikan laporan penggunaan dana BOS sebelum 31 Januari 2023, karena jika tidak melaporkan akan mendapat pengurangan dana BOS yang akan disalurkan pada tahap 1 2023.

"Kalau tidak melaporkan atau telat melaporkan akan mendapat pengurangan dana BOS," katanya.

Halaman:

Editor: Rifki Suharyadi

Sumber: ditsmp.kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x