Baca Juga: Sekolah Wajib Laporkan Penggunaan Dana BOS, Kalau Tidak, Begini Akibatnya
Nah itu tadi informasi perubahan nomenklatur pada bantuan operasional yang diberikan Kemendikbudristek.
Perubahan tersebut tidak mempengaruhi mekanisme pelaksanaan operasional yang diberikan.***