KBM Daring di Kota Serang Diperpanjang

- 5 Agustus 2020, 19:00 WIB
Wasis Dewanto
Wasis Dewanto /

 

KABAR BANTEN - Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) secara dalam jaringan (daring) di Kota Serang harus kembali diperpanjang. Alasannya, Ibukota Banten hingga Rabu 5 Agustus 2020 masih berada di zona kuning Covid-19.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang Wasis Dewanto kepada Kabar Banten. Ia mengaku kembali memperpanjang KBM dari tingkat Pendidikan Anak Udia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) hingga 15 Agustus.

“Kami masih berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk melaksanakan kegiatan belajar pada zona kuning. Hingga saat ini belum ada surat resmi untuk pelaksanaan tatap muka. Sehingga pembelajaran daring diperpanjang hingga 15 Agustus,” kata Wasis.

Baca Juga : Orangtua Keluhkan Pembelajaran Daring

Ia mengatakan, keputusan perpanjangan tersebut dengan mempertimbangkan keselamatan, kesehatan peserta didik. Kemudian orang tua dapat berkomunikasi langsung dengan guru apabila mengalami kendala dalam pembelajaran dalam jaringan (daring).

“Kita sudah memberikan solusi dari Maret, silakan orang tua dapat berkomunikasi dengan guru-guru apakah dapat melaksanakan luring jika merasa kesulitan daring,” ujarnya.***

Editor: Yandri Adiyanda


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x