Cegah Kekerasan Seksual di Kampus, Rektor UIN SMH Banten Lantik Satgas PPKS

- 12 April 2023, 10:00 WIB
Rektor UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten Wawan Wahyuddin saat memberikan sambutan sebelum pelantikan Satgas PPKS, di Auditorium Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN SMH Banten, Selasa 11 April 2023.
Rektor UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten Wawan Wahyuddin saat memberikan sambutan sebelum pelantikan Satgas PPKS, di Auditorium Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN SMH Banten, Selasa 11 April 2023. /Kabar Banten/Denis Asria

KABAR BANTEN - Rektor Universitas Islam Negeri Sultan Maulana Hasanuddin atau UIN SMH Banten Prof. Wawan Wahyudin melantik Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual atau Satgas PPKS.

 

Pelantikan Satgas PPKS sebagai upaya untuk mencegah kekerasan seksual di lingkungan kampus dan di luar kampus UIN SMH Banten.

Kepengurusan Satgas PPKS ini dibentuk untuk menangani kekerasan seksual yang terjadi dan akhir-akhir ini sangat memperhatinkan.

Baca Juga: UIN SMH Banten Sediakan 22 Prodi pada UM PTKIN 2023, Bisa Jadi Pilihan Bagi Calon Mahasiswa

"Upaya dilakukan Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M) dalam hal ini pusat studi gender dan anak melakukan pelantikan satgas kekerasan seksual," kata Wawan kepada Kabar Banten di Auditorium Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN SMH Banten, Selasa 11 April 2023.

Sementara itu, Ketua Pusat Studi Gender dan Anak Iin Ratna Surairat mengatakan, Satgas PPKS UIN SMH Banten terdiri atas wakil ketua dari Fakultas Syariah yakni, para dekan bidang kemahasiswaan.

 

Kemudian Kabag Tata Usaha, Kasubag yang berhubungan langsung dengan kemahasiswaan, selanjutnya dari lintas sektor yakni ketua jurusan.

"Kami ajak ketua jurusan ini untuk menjadi anggota Satgas PPKS, kemudian perwakilan Senat dan Dema fakultas dan Senat dan Dema di universitas," ujarnya.

Ia menuturkan, sebelumnya sudah dilakukan seleksi, itu dilakukan untuk mengetahui komitmen dan perhatian khusus terhadap kekerasan seksual, karena kalau dilihat tentang keseriusan dari peserta sehingga dilihat dari konsentrasinya.

"Akhirnya mereka yang dikukuhkan, dan bisa bergabung, selain itu juga ada sekitar 30 mahasiswa yang bergabung dalam satgas ini," tuturnya.

Selain itu juga terdapat women leader di setiap fakultas yang menjadi ranting-rantingnya.

Hal itu dibuat jika terjadi kekerasan seksual korban bisa mengadu langsung.

Baca Juga: Cegah Kekerasan Seksual di Kampus, 125 PTN Bentuk Satgas PPKS, Siapa Saja Anggotanya?

"Karena kasus seperti ini sangat sulit untuk dibuka sehingga harus melalui pendekatan," ucapnya.

"Dengan ada teman biasanya bisa lebih terbuka dan bisa menjadi pendampingan untuk mereka," ujarnya menambahkan.***

Editor: Rifki Suharyadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x