Lulus Beasiswa LPDP 2023, Ini Tahapan yang Harus Kamu Lakukan agar tak Menyesal

- 24 Juni 2023, 08:06 WIB
Ilustrasi lulus beasiswa LPDP, Ini langkah yang bisa dilakukan / tangkapan layar laman lpdp.kemenkeu.go.id
Ilustrasi lulus beasiswa LPDP, Ini langkah yang bisa dilakukan / tangkapan layar laman lpdp.kemenkeu.go.id /

KABAR BANTEN - Pasca pengumuman lulus dari program beasiswa LPDP (Lembaga Pengelolaan Dana Pendidikan) 2023, ini langkah selanjutnya yang harus kamu ketahui, jangan sampai salah.

Setelah lulus beasiswa LPDP dari hasil seleksi administrasi seluruh dokumen dan proses monitoring selama menjadi Awardee akan dilakukan pada satu portal E-Beasiswa sehingga pastikan kamu segera membuat akun.

Saat diumumkan lolos seleksi substansi beasiswa LPDP, penerima telah dinyatakan sebagai Calon Penerima Beasiswa (CPB).

Baca Juga: Rekomendasi 9 PTN di Indonesia yang Sediakan Program Magister Jurusan Biologi, Bisa Jadi Pilihan Daftar LPDP

Baik sudah memiliki LoA Unconditional atau belum, CPB dapat membuat akun E-Beasiswa melalui laman berikut ebeasiswa-lpdp.kemenkeu.go.id

Bagi yang sudah memiliki LoA maupun belum, adapun tahapan yang harus dilalui oleh Calon Penerima Beasiswa setelah dinyatakan lulus LPDP yakni sebagai berikut, dikutip kabarbanten.pikiran-rakyat.com dari postingan akun Instagram @lpdp_ri :

Belum Memiliki LoA Unconditional Calon Penerima Beasiswa tujuan studi Luar Negeri yang belum mendapatkan Letter of Acceptance (LOA) Tanpa Syarat (Unconditional), silahkan untuk mengajukan Letter of Sponsorship (Los).

Baca Juga: Ini Dia 6 Kampus Jurusan Magister Fisika Beasiswa LPDP Tahap 2, Bisa Jadi Pilihan

Bagi kamu yang telah memiliki LoA Unconditional silakan untuk melakukan tahapan-tahapan berikut seperti :

Halaman:

Editor: Maksuni Husen

Sumber: Instagram@LPDP_RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x