Temuan PPDB 2023, Ombudsman Banten: 5.413 Bangku SMA Negeri tak Terisi

- 13 Juli 2023, 05:59 WIB
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten, Fadli Afriadi/Dok Ombudsman Banten
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten, Fadli Afriadi/Dok Ombudsman Banten /

"Kabupaten Lebak 1.785, Serang 1.382, Tangerang 712, Pandeglang 669, Kota Serang 470, Cilegon 227, Tangsel 158, Tangerang 10," jelasnya.

Atas hal itu, Ombudsman Banten meminta Pemprov Banten menyampaikan hal itu secara terbuka kepada publik.

Baca Juga: Cegah Kecurangan, DPRD Banten dan Saber Pungli Diminta Awasi Ketat PPDB 2023

"Ombudsman mendorong agar Pemprov Banten melalui Dindikbud menyampaikan kepada publik mengenai kriteria serta mekanisme pengisian bangku-bangku tersebut secara transparan," pintanya.

Dengan demikian, diharapkan PPDB secara keseluruhan berjalan objektif dan akuntabel sesuai ketentuan yang berlaku.***

Halaman:

Editor: Maksuni Husen


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah