Kompetensi utama atau core competence lulusan program studi dan
Kurikulum program studi sejenis.
Capaian pembelajaran lulusan harus diinformasikan kepada mahasiswa dan
disusun ke dalam mata kuliah.
Nah itu tadi penyederhanan Standar Nasional Pendidikan Tinggi pada 2023 ini berdasarkan Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023.***